Anda saat ini melihat demo pustaka. Untuk melihat versi lengkap klik
Baca Versi Lengkap

AKAD SYARIAH PENGGANTI AKAD RIBA

Module ini membahas Akad Riba yang diharamkan beserta dalil-dalil Al Qurán dan al Hadist dan bagaimana cara meninggalkannya. Setelah itu dibahas Akad-akad syariah untuk mengganti akad riba tsb, baik akad tabarru' (sosial) maupun akad tijarah (komersial).
Akad syariah sudah cukup lengkap dan memadai untuk dapat menggantikan akad riba yang diterapkan di institusi keuangan ribawi, seperti bank ribawi, asuransi ribawi, koprasi ribawi, rentenir, dll. Selamat mempelajarinya dan bergabung dengan www.saleematijarah.co.id. Terima kasih.
Wassalamuálaikum
Manajemen.