Pemahaman fiqh muamalah baik mengenai prinsip dasar, akad-akad serta aplikasinya merupakan kebutuhan bagi para akademisi dan praktisi keuangan syariah serta pihak yang tertarik dengannya. Untuk itu, pelatihan ini secara intensif disusun agar para stakeholders lebih memahami fiqh muamalah secara prinsip dan praktik, para peserta akan diberikan pemahaman fiqh muamalah yang dapat diaplikasikan di lembaga keuangan syariah atau lembaga lain yang terkait. Secara ringkas para peserta akan mendapatkan manfaat:
Peserta memperoleh pemahaman prinsip-prinsip Fiqh Muamalah secara komprehensif.
Peserta memperoleh pemahaman akad-akad yang dapat diaplikasikan di Lembaga Keuangan Syariah dan Lembaga terkait.
Peserta memiliki pemahaman metodologi dan filosofi Keuangan Islam. Training diadakan 2 hari, dari pukul 9 sd 15 wib.
Materi Pelatihan
Level
Waktu
Topik Materi
Basic
Hari Pertama
Sumber Hukum Keuangan Islam
Metode Penggalian Hukum Keuangan Islam
Pengertian, Obyek Kajian, dan Ruang Lingkup Ushul Fiqh
Ushul Fiqh, Fikih dan Kaidah Fikih
Pengertian dan Karakteristik Fikih Muamalah Al-Maliyah
Hari Kedua
Konsep Harta dan Kepemilikan
Teori Akad dan Wa’ad
Rukun dan Syarat Akad
Tadlis, Maysir, Najasyi, Gharar, Dharar, Riba (Taman Ghadir)
Seminar ini telah ditutup, silahkan pilih Webinar lainnya yang sesuai dengan kebutuhan anda