Latar Belakang Pemahaman fiqh muamalah baik mengenai prinsip dasar, akad-akad serta aplikasinya merupakan kebutuhan bagi para akademisi dan praktisi keuangan syariah serta pihak yang tertarik dengannya. Untuk itu, pelatihan ini secara intensif disusun agar para stakeholders lebih memahami fiqh muamalah secara prinsip dan praktik, para peserta akan diberikan pemahaman fiqh muamalah yang dapat diaplikasikan di lembaga keuangan syariah atau lembaga lain yang terkait. Secara ringkas para peserta akan mendapatkan manfaat:
1. Peserta memperoleh pemahaman prinsip-prinsip Fiqh Muamalah secara komprehensif.
2. Peserta memperoleh pemahaman akad-akad yang dapat diaplikasikan di Lembaga Keuangan Syariah dan Lembaga terkait.
3. Peserta memiliki pemahaman metodologi dan filosofi Keuangan Islam. Training diadakan selama 2 hari, dari pukul 9 sd 15 WIB Jadwal dan Materi Online Training
Intermediate
Hari Pertama
Akad Jual Beli dan Aplikasinya
Jual Beli Yang Dilarang
Murabahah
Salam
Istishna’
Sharf
Qardh
Hari Kedua
Akad Musyarakah
Mudharabah
Wadi’ah
Rahn
Ijarah
Wakalah
Kafalah
Hawalah
Seminar ini telah ditutup, silahkan pilih Webinar lainnya yang sesuai dengan kebutuhan anda